Masalah Cinta Dan Pacaran



Seorang “akhwat” pernah mengajukan permasalahan tentang pacaran. Ia bercerita begini:
“saya siswi SMU Negeri Jombang kelas I. Saya lihat dari teman – teman sekarang ini banyak yang terkena penyakit yang disebut “Pacaran”. Alasan mereka, kalau tidak pacaran, msa muda dirasakan hilang begitu saja. Hal tersebut kok bertentangan sekali dengan apa yang telah saya terima dari orang tua saya, bahwa pacaran itu haram karena mendekati Zina dan dapt menyeret perbuatan dosa. Pertanyaannya, adalah bagaimana sebenarnya masalah pacaran kalau menurut ajaran Islam? Terimakasih.”
Begini, Allah SWT. Berfirman

وَلَاتَقْفُ مَالَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ ، إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُوْلَٓئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْؤُلًا ٣٦

Artinya “janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungjawaban.” (QS. Al – Israa’ : 36)
Pacaran yang sering diartikan tunangan sebenarnya merupakan suatu proses akan terjadinya pernikahan, dan bukan sekedar main – main seperti umumnya bagi ABG yang tadi disebutkan terkena penyakit. Sebenarnya bukan demikian. Pacaran ialah waktu perkenalan dan penelitian untuk mengetahui dan mengenal keadaan masing – masing pihak.

Sementara, orang tua yang tidak setuju dan menganggap haram di karenakan para remaja kurang memahami akan persoalannya, hanya sekedar menuruti hawa nafsunya, dan ikut – ikutan. Padahal, dalam pacaran itu belum terdapat hak dan kewajiban. Pacaran diperbolehkan dengan batas – batas yang tidak dilarang oleh agama, jika itu dalam rangka menuju perkawinan yang sah. Karena itu, kalau remaja sudah mulai pacaran, apakah sudah difikirkan kelanjutannya, sementara saah ini ia sedang dalam belajar menuntut ilmu ?
Mughirah bin Syu’bah menghadap Rasulullah saw. Karena hendak meminang seorang wanita yang dicintainya. Rasulullah bersabda:

Lihatlah wanita itu lebih dahulu, karena yang demikian itu memungkinkan tercipta kasih sayang kelak keduanya (kalau terjadi perkawinan)” ( HR. Tirmizi ).

Kata – kata “Lihat” mengandung makna dalam, bukan hanya sekedar melihat lahirnya saja, melainkan juga meninjau akan batin. Karena itu, kalau kita memikirkan pernikahan, lebih baik tidak memikirkan pacaran. Kecuali hanya sekedar saling mengenal satu sama lain dengan batas – batas tertentu ( Ta’aruf dalam masa untuk meminang ).

. . . Kalau ada yang salah bahasa(penulisan) jangan lupa diberi komentar sobat J . . .
Sekian. . . . J
Sumber: Imam Musbikin
penulis : Hamba Allah

0 Response to "Masalah Cinta Dan Pacaran"

Post a Comment

close